Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Datangi KPK, Klarifikasi LHKPN
Muhammad Fikri
20 May 2024 09:54
Bloomberg Technoz, Jakarta- Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy mendatangi gedung KPK, Senin (20/5/2024). Rahmady memenuhi permintaan klarifikasi KPK terkait dengan laporan dugaan kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Sesuai agenda diklarifikasi hari ini oleh tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Ali mengatakan Rahmady sudah tiba di Gedung KPK. Rahmady tiba pukul 08.30 WIB.
Dugaan laporan harta janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta tersebut usai KPK menyoroti laporan LHKPN yang diduga tak sesuai. Pekan lalu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut jumlah harta kekayaan Rahmady yang dilaporkan sejumlah Rp6 miliar.
Namun, berdasarkan laporan masyarakat ke KPK, yang bersangkutan disebut pernah memberikan pinjaman kepada seseorang hingga Rp7 miliar. KPK menindaklanjuti laporan tersebut. KPK juga menyoroti Rahmady yang dituding memiliki harta kekayaan lebih banyak, tetapi tidak disampaikan dalam LHKPN.