Logo Bloomberg Technoz

Rencana DPR Revisi UU TNI Tuai Kritik

Pramesti Regita Cindy
19 May 2024 19:30

Presiden Jokowi didampingi Panglima TNI Marsekal Yudo Margono saat Upacara HUT ke-78 TNI, di Lapangan Monas, Rabu (05/10/2023). (Humas Setkab/Rahmat)
Presiden Jokowi didampingi Panglima TNI Marsekal Yudo Margono saat Upacara HUT ke-78 TNI, di Lapangan Monas, Rabu (05/10/2023). (Humas Setkab/Rahmat)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dikabarkan akan kembali mengajukan usul revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI. Hal ini mencuat usai ada rencana pembahasan revisi beleid ini pada tingkat I di DPR dalam waktu dekat.

Peneliti Imparsial Hussein Ahmad yang turut tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil membenarkan kabar rencana RUU TNI tersebut. Dia pun mengklaim ada tanda anggota legislatif berencana mengembalikan peran sosial politik TNI yang nantinya akan mirip dengan konsep dwifungsi ABRI pada masa Orde Baru.

"Sebagaimana kita ketahui di orde baru dengan peran sosial politik TNI dimana TNI tidak hanya sebagai pertahanan tapi juga berfungsi sebagai pengamanan disana, itu menyebabkan tugas-tugas TNI rancu," kata Hussein, Ahad (19/5/2024). 

"TNI itu alasan dibentuknya militer adalah dibelikan senjata, dibelikan [jet tempur] Sukhoi dan kapal selam semata-mata untuk alat pertahanan negara," tambah dia.

"Kalau dia diberikan fungsi sebagai alat pengamanan, maka musuh yang selama ini mereka dari luar; dianggap juga di dalam, yaitu masyarakat sipil itu sendiri."