Logo Bloomberg Technoz

Hari Senin sampai dengan Kamis

Sesi perdagangan Jam perdagangan sebelum perubahan Jam perdagangan sesudah perubahan
Sesi pra-pembukaan 08:45:00 - 08:59:59 08:45:00 - 08:59:59
Sesi I  09:00:00 - 11:30:00 09:00:00 - 12:00:00
Sesi II 13:30:00 - 14:49:59 13:30:00 - 15:49:59
Sesi pra-penutupan 14:50:00 - 15:00:59 15:50:00 - 16:00:59
Sesi pasca penutupan 15:01:00 - 15:15:00 16:01:00 - 16:15:00

Hari Jumat

Sesi perdagangan Jam perdagangan sebelum perubahan Jam perdagangan sesudah perubahan
Sesi pra-pembukaan 08:45:00 - 08:59:59 08:45:00 - 08:59:59
Sesi I  09:00:00 - 11:30:00 09:00:00 - 11:30:00
Sesi II 13:30:00 - 14:49:59 14:00:00 - 15:49:59
Sesi pra-penutupan 14:50:00 - 15:00:59 15:50:00 - 16:00:59
Sesi pasca penutupan 15:01:00 - 15:15:00 16:01:00 - 16:15:00

Untuk waktu perdagangan efek bersifat ekuitas di Pasar Tunai, pada Senin sampai dengan Kamis Sesi I menjadi pukul 09:00:00-12:00:00. Untuk hari Jumat Sesi I mulai pukul 09:00:00 hingga 11:30:00

Untuk Pasar Tunai waktu perdagangan efek bersifat ekuitas pada Senin hingga Kamis Sesi I berlaku pukul 09:00:00-12:00:00. Berlanjut Sesi II 13:30:00-16:30:00. Untuk hari Jumat Sesi I 09:00:00-11:30:00. , dan Sesi II 14:00:00-16:30:00.

Terdapat pula perubahan atas waktu perdagangan kontrak berjangka, sebagai berikut

Hari Senin sampai dengan Kamis

Sesi perdagangan Jam perdagangan sebelum perubahan Jam perdagangan sesudah perubahan

Sesi I

08.45.00 – 11.30.00

08.45.00 – 12.00.00

Sesi II

13.30.00  15.15.00

13.30.00 – 16.15.00

Hari Jumat

Sesi perdagangan Jam perdagangan sebelum perubahan Jam perdagangan sesudah perubahan

Sesi I

08.45.00 – 11.30.00

08.45.00 – 11.30.00

Sesi II

13.30.00 – 15.15.00

14.00.00 – 16.15.00

Batas waktu penyampaian laporan pesanan titip jual dan atau beli dari Anggota Bursa Efek lain juga berubah dari sebelumnya, Paling lambat pukul 16.00.00 WIB pada Hari Bursa dilakukannya transaksi tersebut, menjadi, paling lambat pukul 17.00.00 WIB pada Hari Bursa dilakukannya transaksi tersebut.

(wep)

No more pages