Jam Perdagangan Bursa Indonesia Kembali Normal per 3 April
Tara Marchelin
31 March 2023 08:16
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan perubahan jam perdagangan yang akan berlaku efektif pada Senin, 3 April 2023.
Perubahan tersebut menindaklanjuti Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-52/PM.01/2023 tanggal 29 Maret 2023 perihal Persetujuan atas konsep Surat Keputusan Direksi PT BEI Perihal Peraturan Nomor II-A perihal Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan konsep Surat Keputusan Direksi PT BEI Perihal Peraturan Nomor II-E perihal Perdagangan Kontrak Berjangka.
“Pemberlakuan kembali Ketentuan Waktu Perdagangan di Bursa serta batas waktu penyampaian laporan pesanan titip jual dan/atau beli dari Anggota Bursa Efek lain sebagaimana kondisi sebelum Pandemi, yang akan efektif pada hari Senin, 3 April 2023,” ungkap BEI dalam siaran pers, Kamis (30/3/2023).
Dengan demikian, jam perdagangan bursa pada pasar reguler akan berubah sebagai berikut: