Logo Bloomberg Technoz

Mengenal Produk Derivatif di Pasar Modal


Karyawan melintas di depan layar pergerakan perdagangan saham (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Karyawan melintas di depan layar pergerakan perdagangan saham (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Jakarta - Sebagian masyarakat pasti sudah mengenal produk-produk investasi di pasar modal seperti saham, obligasi, surat utang negara, atau reksa dana. Namun untuk investor yang lebih terampil, biasanya sudah mengenal produk-produk yang lebih sophisticated seperti derivatif. 

Secara definisi, produk derivatif adalah perjanjian atau kontrak antara dua belah pihak untuk menjual atau membeli suatu aset di masa depan dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya. Dengan definisi tersebut, derivatif bisa juga disebut sebagai efek turunan, karena peluang keuntungannya akan bergantung pada kinerja aset yang terdapat di spot market.

Derivatif umumnya digunakan oleh pelaku pasar sebagai sarana untuk melakukan transaksi secara leverage untuk mendapatkan keuntungan lebih, artbitrase untuk memanfaatkan disparitas harga di pasar, maupun untuk lindung nilai atau hedging atas portofolio yang dimiliki.

Produk derivatif yang terdapat di Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan derivatif keuangan, yaitu derivatif yang didasari oleh instrumen keuangan seperti saham, obligasi, indeks saham, indeks obligasi, atau instrumen keuangan lainnya.

Produk derivatif yang diperdagangkan di BEI antara lain IDX LQ45 Futures, Indonesia Government Bond Futures, IDX30 Futures, dan Basket Bond Futures. BEI dalam waktu dekat ini akan meluncurkan derivatif baru yaitu Single Stock Futures (SSF) yang menggunakan underlying aset saham.