Deretan peraturan ini berlaku mulai hari Jumat dan untuk barang-barang yang tiba di pelabuhan-pelabuhan Indonesia mulai tanggal 10 Maret dan seterusnya.
Para asosiasi pebisnis telah memprotes peraturan yang membatasi impor sekitar 4.000 barang ini. Mereka mengatakan bahwa peraturan ini menyebabkan gejolak di manufaktur lokal dan berisiko merusak kredibilitas ekonomi Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Kemaritiman (Menko Marves) Luhut Panjaitan telah berjanji kepada para perwakilan kamar dagang bahwa peraturan ini akan direvisi.
(bbn)
No more pages