Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mohammad Mahfud atau Mahfud MD mengatakan, ada indikasi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak menerima laporan Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) secara utuh. Menurut dia, ada pegawai Kemenkeu yang memilah dan menyembunyikan data pada 300 laporan hasil analisis (LHA) PPATK.

"Saya tak tahu siapa yang bohong [di Kemenkeu]," kata Mahfud saat rapat dengan Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (29/3/2023). 

Salah satunya, kata dia, kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui penyelundupan emas batangan. PPATK melaporkan ada seorang pegawai Kemenkeu yang diduga membawa masuk sejumlah emas batang. 

PPATK mencurigai karena data Bea Cukai mencatatnya sebagai emas mentah. Dalam pemeriksaan, pegawai tersebut pun mengklaim emas baru akan diolah menjadi emas batangan pada sebuah perusahaan di Surabaya. Berdasarkan penelusuran, PPATK tak menemukan perusahaan yang diklaim bisa mengolah emas mentah menjadi batang.

PPATK pun melaporkan temuan tersebut secara langsung ke Kemenkeu, pada 2017. Saat itu, sejumlah petinggi Kemenkeu turut hadir yaitu Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Karena minim respon, PPATK kembali melaporkan kasus tersebut bersama LHA lainnya pada tahun-tahun berikutnya. Namun hasilnya sama saja.

Rapat Kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Tangkapan Layar via Youtube Komisi XI DPR RI Channel)

Menurut Mahfud, Sri Mulyani bahkan tetap tak mengetahui data dalam LHA hingga Kepala PPATK Ivan Yustiavandana datang langsung ke Kemenkeu. Usai konfrontasi, kata dia, sejumlah pejabat Kemenkeu berdalih akan mencari ulang laporan yang diberikan PPATK.

"Sri Mulyani tidak punya akses terhadap laporan-laporan itu. Dia tidak nipu [sempat bilang tak ada], tetapi memang tak diberi data itu," ujar Mahfud.

Komite TPPU pun menerima indikasi, sejumlah pejabat Kemenkeu kerap melaporkan dugaan TPPU di lingkungannya sebagai kasus pajak kepada Sri Mulyani. 

Sri Mulyani tidak punya akses terhadap laporan-laporan itu [LHA PPATK]

Ketua Komite TPPU, Mahfud MD

Sebelumnya, Sri Mulyani memang mengatakan baru mengetahui soal 300 LHA saat Ivan datang ke kantornya, 13 Maret 2023. Dia mengklaim saat lembaganya hanya memiliki surat PPATK sebanyak 36 halaman yang berisi rekapitulasi surat lembaga tersebut ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu periode 2009-2023. Pada surat tersebut sama sekali tak ada data detil transaksi mencurigakan hingga Rp 300 triliun.

"Kami kaget karena mendengar berita di media. Kami cek tidak ada surat ke Kemenkeu," ujar Sri Mulyani di hadapan Komisi XI DPR.

(frg)

No more pages