Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, Dewas KPK hari ini kembali mengadakan persidangan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Nurul Ghufron yang diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai pimpinan KPK atas mutasi salah satu ASN di Kementerian Pertanian (Kementan).

Pada perencanaan sebelumnya, Dewas akan menggelar persidangan pada pukul 14.00 WIB dengan agenda pembelaan dari tersangka pada tuduhan tersebut.

"[Agenda] pembelaan. Pembelaan nanti pukul 14.00 WIB," kata Dewas KPK, Albertina Ho.

Mangkirnya Ghufron pada persidangan kali ini bukan kali pertama yang dilakukan olehnya. Sebelumnya Ghufron juga mangkir dari persidangan pertama pada Jumat, 3 Mei 2024.

(fik/ain)

No more pages