Logo Bloomberg Technoz

Nurul Ghufron Mangkir Panggilan Dewas KPK: Belum Siap Pembelaan

Muhammad Fikri
17 May 2024 16:30

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Tangkapan layar Instagram KPK)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Tangkapan layar Instagram KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mangkir dalam agenda sidang etik di Dewas KPK, Jumat (17/5/2024). 

Ghufrom mestinya hadir dalam agenda pembelaan kasus dugaan pelanggaran etik yang menyangkut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, batal digelar hari ini.

"NG (Nurul Ghufron) tidak hadir, sidang ditunda," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris kepada wartawan, Jumat (17/5/2024)

Syamsuddin mengatakan alasan Ghufron kembali mangkir dari persidangan etik yang dituduhkan kepadanya karena pihak bersangkutan meminta waktu untuk lebih mempersiapkan pembelaan pada agenda persidangan tersebut.

"Alasannya Pak NG minta waktu untuk menyiapkan pembelaan," pungkasnya.