Indofarma Terindikasi Manipulasi Laporan Keuangan Sejak Lama
Sultan Ibnu Affan
17 May 2024 14:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berpeluang akan menyeret PT Indofarma Tbk (INAF) untuk menghadapi persoalan hukum di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal itu disebabkan lantaran Indofarma (INAF) terindikasi melakukan manipulasi dan penyelewengan atau fraud dalam laporan keuangannya.
"Iya [akan kita serahkan]. Lagi proses," ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wiroatmodjo saat ditemui di Jakarta, belum lama ini.
Terendus Sejak Lama hingga Mundurnya Dewan Komisaris
Adapun, dugaan fraud tersebut terendus usai adanya laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke INAF yang dilakukan pada 2023 lalu.
Hal tersebut juga terungkap bersamaan dengan mundurnya Laksono Trisnantoro sebagai Komisaris Utama perseroan, usai diangkat menjadi Dewan Komisarasi pada 2021 lalu.