Korupsi berawal dari keinginan agar PT Taspen memiliki catatan kinerja perusahaan yang baik. Salah satu caranya dengan mencatatkan investasi fiktif tersebut sehingga arus keuangan perusahaan pelat merah tersebut positif.
Akan tetapi, upaya tersebut kemudian menjadi tindak pidana korupsi karena ada sejumlah masalah pada investasi tersebut.
Adapun PT Taspen juga sebelumnya telah menyampaikan bahwa perusahaannya telah mencabut jabatan Antonius Kosasih sebagai Direktur Utama PT Taspen.
"Perlu kami tegaskan bahwa A.N.S Kosasih diberhentikam sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero) sejak tanggal 7 Maret 2024," kata Corporate Secretary Taspen, Yoka Krisma Wijaya.
(fik/ain)
No more pages