Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Petinggi Valbury Sekuritas Saksi Kasus PT Taspen

Muhammad Fikri
17 May 2024 15:00

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan korupsi investasi fiktif apda PT Taspen (Persero). KPK pada hari ini, Jumat (17/5/2024) memanggil Direktur Akuntan Keuangan PT Valbury Sekuritas Indonesia periode tahun 2002-2022, Sarifuddin Sitorus.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," tulis Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Selain sebagai Direktur Akuntan Keuangan, kini Sarifuddin menjabat sebagai Direktur Finance and Treasury di PT Valbury Sekuritas Indonesia.

Seperti diketahui, KPK juga sebelumnya telah memeriksa Direktur Keuangan PT Taspen periode Oktober 2018-Januari 2020, Helmi Imam Satriyono, kemarin.

KPK juga telah memeriksa Direktur Investasi periode 2019-2020 serta Direktur Utama periode 2020-Maret 2024, Antonius Kosasih; dan Kepala Desk Manajemen Risiko Taspen periode Desember 2019-Mei 2020 Sariniatun. Mereka dicecar tentang dugaan adanya investasi fiktif senilai Rp 1 triliun.