Logo Bloomberg Technoz

KPK Panggil SYL soal Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp12 M

Muhammad Fikri
17 May 2024 13:44

Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Jumat (17/5/2024). SYL dicecar sebagai saksi soal permintaan uang oleh BPK demi status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kementan.

SYL diperiksa KPK selama dua jam. Dia keluar KPK sekitar pukul 13.00 WIB.

"Saya gak bisa kasih keterangan," ujar SYL kepada wartawan di gedung KPK.

Juru bicara KPK, Ali Fikri mengakui pemeriksaan terhadap SYL guna mendalami kesaksian pejabat Kementan mengenai permintaan uang dari BPK demi Kementan mendapat penilaian WTP. Dalam kesaksian tersebut, auditor BPK disebut meminta uang pelicin hingga Rp12 miliar.

"KPK memfasilitasi pemeriksaan saksi terkait dugaan pelanggàran kode etik yang dilakukan Pemeriksa BPK pada Auditorat Utama Keuangan IV dari Tim Inspektorat Utama BPK," kata Ali, Jumat (17/5/2024).