PDIP Setuju Hapus Batas Jumlah Menteri, Kalkulasi Menuju Koalisi?
Mis Fransiska Dewi
17 May 2024 13:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dinilai tengah membuka peluang bergabung dengan koalisi Prabowo-Gibran dengan tidak memberatkan langkah Prabowo untuk membuat 40 kementerian.
Dalam rapat pengambilan keputusan revisi RUU Kementerian Negara, Kamis (16/5/2024), seluruh fraksi pada kesimpulannya setuju atas perubahan atas UU Kementerian Negara dibahas pada tingkat selanjutnya. PDIP merupakan partai yang setuju dengan perubahan atas UU Kementerian Negara dengan memberikan catatan.
Dosen Ilmu Politik dari Universitas Indonesia Aditya Perdana berpendapat, PDIP tengah berhitung secara politik opsi yang mungkin akan bisa dibuka ke depannya. Dia mencontohkan seperti adagium politik, tidak ada lawan yang abadi.
“Hari ini mungkin tertutup hatinya, tapi ntar mungkin tahun depan atau dua tahun lagi yang bisa jadi terbuka. Kita nggak tahu, partai politik itu kan isinya manusia,” kata Aditya saat dihubungi, Jumat (17/5/2024).
RUU Kementerian Negara yang disetujui semua fraksi, kata Adit, merupakan skenario yang telah disiapkan oleh Prabowo terkait rencana koalisi gemuk yang berisi nyaris seluruh partai politik pada Pemilu 2024. Dalam konteks politik kekuasaan, Adit menegaskan apapun dapat dilakukan.