Setelah kesepakatan itu, manajemen SSIA mengatakan perseroan masih akan tetap menjadi pengendali SCS, dengan tetap memiliki 1,77 miliar saham atau mewakili 63,5% dari seluruh modal saham dan ditempatkan. Sisanya atau 36,5% akan dimiliki oleh Anarawata Puspa Utama.
Untuk diketahui, Anarawata Puspa Utama merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan PT Bank BCA Syariah. BCA Syariah sendiri juga dimiliki oleh PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dengan porsi sebanyak 54,94%.
Presiden Direktur SSIA Johannes Suriadjaja mengatakan, perjanjian tersebut sejalan dengan fokus perseroan untuk fokus mengembangkan bisnis ke depan.
"Kami sangat senang dapat bermitra dengan Anarawata Puspa Utama dan kami optimistis hal ini dapat membawa SSIA menjadi lebih besar dan lebih banyak membawa manfaat bagi shareholder dan stakeholder kami." ujarnya dalam siaran resmi.
Dia berharap, kesepakatan tersebut dapat memperkuat struktur permodalan perusahaan dengan mengurangi porsi utang melalui Bank, dan secara tidak langsung mengurangi biaya bunga dan dapat menambah ekuitas perseroan.
"Dengan adanya tambahan dana dari Investor Strategis, SCS akan lebih cepat dalam pengembangan Kawasan Industri Subang Smartpolitan 2 sehingga akan lebih menarik bagi para calon pembeli Kawasan Industri Subang Smartpolitan."
(ibn/dhf)