DJKN Lelang 30 Royal Enfield Baru, Berhasil Raup Rp2,1 Miliar
Azura Yumna Ramadani Purnama
16 May 2024 20:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melelang puluhan motor merek Royal Enfield dengan total besaran lelang Rp2,1 miliar pada 16 Mei 2024. Adapun, lelang tersebut dilakukan secara open bidding melalui laman resmi lelang DJKN.
Kasubdit Hubungan Masyarakat DJKN Adi Wibowo menjelaskan bahwa lelang tersebut diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Jakarta II atas permohonan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A (KPU BC) Tanjung Priok. Dalam lelang itu, terdapat 30 unit motor Royal Enfield yang tergolong sebagai barang tidak dikuasai.
“Lelang yang dilaksanakan pada Kamis, 16 Mei 2024, dilakukan melalui internet pada laman portal.lelang.go.id dengan cara penawaran terbuka (open bidding),” kata Adi dalam keterangan resminya, Kamis (16/5/2024).
Ia menjelaskan, lelang itu dilakukan dalam dua sesi. Pada sesi pertama terdapat 15 unit motor Royal Enfield model Classic 350cc yang ditawarkan dengan nilai setiap unit sekitar Rp39 juta.
Pada sesi tersebut, dilaporkan sebanyak 142 setoran uang jaminan dilakukan para pelaku lelang hingga penawaran ditutup pukul 11.00 WIB. Ia mengatakan, 15 unit motor tersebut berhasil terjual dengan harga sekitar Rp921 juta.