Logo Bloomberg Technoz

“Instruksinya harus dipenuhi di atas 30 persen,” ujar dia.

Menurut dia, untung atau rugi pada sebuah perusahaan, termasuk pelat merah, adalah hal lumrah dalam bisnis. Seharusnya, kata dia, Karen tak bisa menjadi tersangka dan terdakwa sejauh hanya menjalankan perintah dan tidak menguntungkan pribadi. 

"Biasa saja [untung-rugi berbisnis], kalau semua harus untung, bukan bisnis namanya." tegas JK.

"Itu bukan kriminal, itu kebijakan. Selama tidak menguntungkan [pribadi] ya." 

Pada tahun 2013-2014 lalu, Pertamina melakukan perjanjian jual beli gas alam cair, atau LNG salah satu perusahaan LNG Amerika, Corpus Christi Liquefaction (CCL). Perjanjian tersebut dianggap melawan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena merugikan negara sebesar US$113,84 juta atau setara dengan Rp1,77 triliun.

Atas perjanjian jual beli tersebut, lembaga anti rasuah tersebut mendakwa Karen telah memperoleh kekayaan sebesar Rp1,09 miliar dan US104.016, atau setara dengan Rp1,62 miliar. Selain itu, KPK mendakwa Karen telah memperkaya perusahaan asal Amerika tersebut senilai US$113,84 juta atau setara dengan Rp1,77 triliun yang juga merupakan bagian dari kerugian keuangan negara.

(fik/frg)

No more pages