Logo Bloomberg Technoz

Kemudian Kemenkes juga menargetkan ada 2.432 RS yang mengimplementasikan KRIS di 2024. Akan tetapi realisasinya hingga 30 April 2024 baru sebanyak 1.053 RS.

"Dengan catatan RS pemerintah diharapkan minimal 60% harus KRIS dan RS swasta sebesar 40%," kata Syahril.

"Kalau dia punya tempat tidur 1.000, 600-nya harus KRIS. Mau lebih boleh. Mau 700 boleh, mau 800 boleh," sambungnya.

Usai diberlakukan Peraturan Presiden No.59/2024, Syahril mengatakan usai diberlakukan Peraturan Presiden No. 59/2024 nantinya akan ada dua jenis ruang rawat inap. Yaitu ruang rawat inap standar bagi pengguna BPJS Kesehatan dan rawat inap non standar atau VIP/ Eksekutif.

(dec/spt)

No more pages