ADB: Tak Ada Bukti Pemisahan Badan Pajak Kerek Penerimaan Negara
Azura Yumna Ramadani Purnama
16 May 2024 14:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Asian Development Bank (ADB) Indonesia menilai pembentukan Badan Otoritas Penerimaan Negara (BPN) dengan memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum tentu bisa menaikan penerimaan negara.
Ekonom Utama ADB Indonesia Arief Ramayandi menjelaskan, tidak terdapat bukti empiris yang menunjukkan pembentukan BPN akan mendorong rasio penerimaan negara.
Namun, ia menilai pemisahan tersebut bisa membuat kinerja dari badan otorita tersebut menjadi lebih efektif sebab tugas yang dimiliki akan menjadi lebih terfokus.
“Kalau itu sih tidak ada bukti empiris yang menunjukkan bahwa pemisahan itu akan serta merta mendorong penerimaan negara,” kata Arief saat ditemui awak media di acara ADB Economic Outlook 2024, Kamis (16/5/2024).
Selain itu, ia berpandangan bahwa urgensi pembentukan BPN sangat dipengaruhi oleh beban yang dirasakan Kemenkeu saat ini. Sebab, apabila beban yang dipikul sudah terlalu berat dalam mengelola kebijakan fiskal, maka pemisahan DJP dari Kemenkeu terbilang dibutuhkan.