Logo Bloomberg Technoz

"Siapa pun yang menerima kami akan panggil dan tanya, apakah proses perpindahan [uang ] tersebut wajar dan legal," kata Asep.

Dia mengklaim, tak semua penerima aliran dana terlibat dalam kasus korupsi. Para pelaku korupsi kerap menggunakan uang kejahatan untuk membeli barang atau jasa secara legal. Hal ini membuat KPK tak bisa menyita atau meminta kembali uang hasil korupsi yang sudah dibelanjakan secara legal tersebut.

Satu kasus SCC yang sudah naik ke penyidikan telah diumumkan KPK, awal Februari lalu. Lembaga antirasuah tersebut menuduh adanya proyek fiktif berupa project data centre pada 2017-2022. Kerugian dari kasus ini masih dalam penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang diduga mencapai ratusan miliar.

Pada kasus ini, enam orang menjadi tersangka. Akan tetapi, KPK memilih untuk belum mengumumkan secara resmi hingga dilakukan pengumpulan bukti dan penahanan pada para tersangka.

"Materi penyidikan belum bisa disampaikan. Beberapa saksi juga sudah dihadirkan di sini [gedung KPK]," kata Asep.

(red/frg)

No more pages