KPK Sita Rumah SYL Senilai Rp4,5 M di Makassar
Muhammad Fikri
16 May 2024 13:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset milik mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kali ini, penyidik menyita sebuah rumah mewah milik SYL di Pandang, Panakkukang, Makassar, Rabu (15/5/2024).
"Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 miliar," kata juru bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkat, Kamis (16/5/2024).
Menurut dia, penyidik mendapat informasi, SYL membeli dan membangun rumah bercat putih dengan menggunakan uang dari Muhammad Hatta - orang kepercayaan mantan Menteri Pertanian tersebut.
Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK melakukan penelusuran dan penyitaan aset sebagai upaya membantu penyidik mengumpulkan barang bukti. Seluruh aset ini pun bisa menjadi cara KPK untuk memulihkan kerugian negara dari tindak pidana korupsi yang dilakukan para tersangka.
"Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya," kata Ali Fikri.