Vale Dapat Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus s.d. 2035
News
15 May 2024 21:00
Norman Harsono dan Fathiya Dahrul - Bloomberg News
Bloomberg, Penambang nikel PT Vale Indonesia mendapatkan perpanjangan izin pertambangan khusus yang mengakhiri ketidakpastian atas masa depan operasinya selama berbulan-bulan.
Perusahaan mendapatkan perpanjangan izin operasi hingga 28 Desember 2035, menyusul dikeluarkannya izin pertambangan khusus pada 13 Mei lalu, menurut sebuah pernyataan pada Rabu (15/5/2024). Sebagai bagian dari kesepakatan perpanjangan izin operasi, Vale Indonesia harus menyelesaikan pembangunan fasilitas pemurnian.
Perpanjangan izin tersebut merupakan bagian dari kesepakatan di mana PT Inalum (Persero), holding BUMN pertambangan, membeli 14% saham tambahan di Vale Indonesia dari Vale SA dan Sumitomo Metal Mining Co. Kesepakatan ini akan menjadikan pemerintah Indonesia sebagai pemegang saham terbesar perusahaan dengan kepemilikan 34%.