Logo Bloomberg Technoz

 Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah memastikan pencairan uang Tunjangan Hari Raya (THR) akan dilakukan pada H-10 sebelum kedatangan Idul Fitri pada akhir April nanti. Pemerintah menyiapkan alokasi anggaran sekitar Rp 38,9 triliun untuk membayar THR bagi PNS/ASN, TNI/Polri, juga Pensiunan, pada Lebaran tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kebijakan pembayaran THR tahun ini disesuaikan dengan kondisi dalam negeri dan anggaran negara. 

“Untuk THR di 2023 akan terdiri dari pembayaran sebesari gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok yaitu terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan struktural fungsional atau jabatan umum lainnya,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (29/3/2023).

Sri Mulyani menambahkan seperti pada 2022, komponen tunjangan kinerja (tukin) diberikan sebesar 50% dalam pembayaran THR. 

Pengumuman pembagian THR bagi ASN/PNS untuk Lebaran 2023

Ini menjadi kabar yang sedikit menyesakkan bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemberian tukin hanya 50% dalam komponen THR tahun ini berarti nilai tunjangan hari raya yang didapatkan belum akan sebesar tahun 2019.

Hal itu diceritakan oleh Anggi Pramesti, bukan nama sebenarnya, seorang ASN golongan IIID dengan masa kerja 13 tahun di sebuah Kementerian.

Anggi menceritakan, sebelum pandemi yaitu pada 2019 dan tahun-tahun sebelumnya, komponen tukin dalam THR diberikan 100%. Dengan take home pay saat ini sebesar Rp 7 juta, Anggi mengaku bisa mendapatkan THR melebih 1 kali gaji. “Biasanya bisa dapet Rp 9 juta lebih,” kata Anggi pada Bloomberg Technoz, Rabu (29/3/2023). 

Namun ketika pandemi meruyak dan negara harus melakukan penghematan, pada Lebaran 2020, komponen tukin dihapuskan dalam pembayaran THR. Komponen tukin yang bisa mencapai satu kali gaji pokok itu baru ditambahkan lagi dalam penghitungan THR pada 2021, tapi persentasenya hanya 50%.

Begitu juga pada 2022 dan tahun ini. Dengan komponen tukin hanya 50%, nilai THR yang diterima Anggi menjadi lebih kecil, yaitu sekitar Rp 6,5 juta. “Sedih, THR tahun ini tukin-nya masih dipotong 50%. Tahun lalu juga dipotong alasannya [pandemi] Covid-19, padahal sekarang [pandemi], kan, sudah selesai,” ceritanya. 

(rui)

No more pages