Logo Bloomberg Technoz

PNS Belum Terima THR Penuh Tahun Ini, Masih Kena Potongan 50%

Ruisa Khoiriyah
29 March 2023 14:57

Ilustrasi PNS. (Dok. jakarta.go.id)
Ilustrasi PNS. (Dok. jakarta.go.id)

 Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah memastikan pencairan uang Tunjangan Hari Raya (THR) akan dilakukan pada H-10 sebelum kedatangan Idul Fitri pada akhir April nanti. Pemerintah menyiapkan alokasi anggaran sekitar Rp 38,9 triliun untuk membayar THR bagi PNS/ASN, TNI/Polri, juga Pensiunan, pada Lebaran tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kebijakan pembayaran THR tahun ini disesuaikan dengan kondisi dalam negeri dan anggaran negara. 

“Untuk THR di 2023 akan terdiri dari pembayaran sebesari gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok yaitu terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan struktural fungsional atau jabatan umum lainnya,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (29/3/2023).

Sri Mulyani menambahkan seperti pada 2022, komponen tunjangan kinerja (tukin) diberikan sebesar 50% dalam pembayaran THR. 

Pengumuman pembagian THR bagi ASN/PNS untuk Lebaran 2023

Ini menjadi kabar yang sedikit menyesakkan bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemberian tukin hanya 50% dalam komponen THR tahun ini berarti nilai tunjangan hari raya yang didapatkan belum akan sebesar tahun 2019.