Logo Bloomberg Technoz

AS: Boeing Bisa Dituntut atas Tragedi 737 MAX Lion & Ethiopia Air

News
15 May 2024 16:00

Pesawat Lion Air Boeing Co. 737 Max 8 yang dilarang terbang duduk di landasan terminal 1 Bandara Internasional Soekarno-Hatta./Bloomberg-Dimas Ardian
Pesawat Lion Air Boeing Co. 737 Max 8 yang dilarang terbang duduk di landasan terminal 1 Bandara Internasional Soekarno-Hatta./Bloomberg-Dimas Ardian

Chris Strohm, Julie Johnsson, dan Greg Farrell - Bloomberg News

Bloomberg, Boeing Co telah melanggar perjanjian penuntutan yang ditangguhkan dengan Departemen Kehakiman AS terkait dengan jatuhnya dua pesawat 737 Max, kata departemen tersebut, yang membuat pembuat pesawat yang sedang diperangi itu terancam penuntutan pidana. Dua pesawat 737 Max yang dimaksud ialah Lion Air nomor penerbangan 610 dan Ethiopian Airlines nomor penerbangan 302.

Perusahaan tersebut melanggar perjanjian tersebut "dengan gagal merancang, menerapkan, dan menegakkan program kepatuhan dan etika untuk mencegah dan mendeteksi pelanggaran undang-undang penipuan AS di seluruh operasinya," menurut pengajuan pada Selasa.

Departemen Kehakiman mengatakan bahwa mereka masih menentukan bagaimana untuk melanjutkan, termasuk apakah dan bagaimana menghukum perusahaan tersebut. Departemen tersebut telah mengarahkan Boeing untuk memberikan tanggapan pada 13 Juni dengan analisis dan komentarnya, yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan hukuman.

"Kami percaya bahwa kami telah menghormati ketentuan-ketentuan dalam perjanjian tersebut, dan menantikan kesempatan untuk memberikan tanggapan kepada Departemen mengenai masalah ini," kata Boeing dalam sebuah pernyataan.