PT SSI terdaftar pada 8 September 2022 lewat pengesahan sistem layanan publik yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen AHU Kemenkumham).
Terdaftar sebagai penanaman modal asing (PMA), Starlink Services Indonesia diwakili oleh empat pemegang saham. Total saham pada modal dasar yang dicatatkan mencapai 300.000, dengan jumlah modal ditempatkan 100.000 seharga Rp1.00.000 per saham.
-
Starlink Holding Netherlands B.V, beralamat di Amsterdam, Belanda lewat kepemilikan 99.000 saham
-
SpaceX Netherlands B.V, beralamat di Amsterdam, Belanda lewat kepemilikan 1.000 saham
-
Leonard Mamahit. beralamat di Jakarta, tanpa kepemilikan saham. Menjabat direktur, dan
-
Lauren Ashley Dreyer, pemilik kewarganegaraan Amerika Serikat dan beralamat di Amsterdam, Belanda. Menjabat komisaris.
Starlink Services Indonesia memiliki tiga Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yaitu 61300, 61921, dan 63122. KBLI menjadi acuan atas pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan usaha.
Dalam keterangan dokumen tertulis Ditjen AHU Kemenkumham, Starlink Indonesia mewakili aktivitas bisnis berupa Aktivitas Telekomunikasi Satelit (61300).Cakupannya penyelenggaraan jaringan yang melayani telekomunikasi bergerak melalui satelit Stasiun bumi, Sentral gerbang dan Jaringan penghubung. Mewakili pula pengoperasian, perawatan, atau penyediaan akses terhadap fasilitas untuk mentransmisikan suara, data, teks, dan video menggunakan infrastruktur telekomunikasi satelit, pengiriman audio visual atau program teks yang diterima dari jaringan kabel, stasiun televisi lojal atau jaringan radio ke konsumen melalui sistem satelit yang terhubung ke rumah (unit yang diklasifikasikan di sini umumnya tidak berasal dari materi pemrograman). Terhadap kegiatan penyediaan akses internet melalui operator infrastruktur satelit.
Kemudian bisnis Internet Service Provider atau ISP (61921). Cakupannya adalah usaha jasa pelayanan yang ditawarkan suatu perusahaan kepada pelanggannya untuk mengakses internet, atau bisa disebut sebagai pintu gerbang ke internet.
Terakhir bisnis Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Tujuan Komersial. Cakupannya pengoperasian situs web dengan tujuan komersial yang menggunakan mesin pencari untuk menghasilkan dan memelihara basis data besar dari alamat dan isi internet dalam format yang mudah dicari; pengoperasian situs web yang bertindak sebagai portal ke internet, seperti situs media yang menyediakan isi yang diperbaharui secara berkala, baik secara langsung ataupun tidak langsung dengan tujuan komersial; pengoperasian platform digital dan/atau situs web yang melakukan transaksi elektronik berupa kegiatan usaha fasilitasi dan/atau mediasi pemindahan kepemilikan barang dan/atau jasa dan/atau layanan lainnya melalui internet dan/atau perangkat elektronik dan/atau cara sistem elektronik lainnya, yang dilakukan dengan tujuan komersial.
(dhf/wep)