Selain Sandra Dewi, Jaksa Kembali Periksa Crazy Rich PIK
Muhammad Fikri
15 May 2024 12:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil dan memeriksa Crazy Rich PIK, Helena Lim untuk menjalani pemeriksaan. Dia adalah salah satu dari 21 tersangkakasus dugaan korupsi tata niaga pada wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TIMS) Periode 2015-2022.
Pemeriksaan terhadap selebriti media sosial ini bersamaan dengan artis Sandra Dewi yang sudah menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB. Sandra Dewi juga diperiksa sebagai saksi pada kasus yang turut menjerat suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka.
Helena Lim tiba di gedung pemeriksaan sekitar pukul 11:13 WIB. Dia nampak menggunakan rompi tahanan berwarna pink dan berjalan dengan penjagaan sejumlah jaksa.
Dia langsung dibawa para jaksa masuk ke gedung pemeriksaan dan tak memberikan komentar apa pun. Sampai berita ini ditulis, kejaksaan masih belum memberikan tanggapan terkait pemanggilan kembali tersangka tersebut.
Dalam kasus ini, peran Helena erat dengan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. Keduanya dituduh jaksa bekerja sama untuk menyamarkan jatah fee dari praktek korupsi di PT Timah melalui pembayaran dana corporate social responsibility atau CSR.