Sejumlah saksi yang juga berasal para pejabat eselon Kementan mengungkap sejumlah urunan dari anggaran serta uang pribadi yang digunakan untuk kebutuhan SYL. Uang tersebut dikatakan dipergunakan untuk kegiatan SYL seperti biaya pemesanan makan online harian, penyewaan jet pribadi, pembelian hewan kurban, dan biaya umroh.
Bahkan, para pejabat eselon ini juga patungan untuk memenuhi kebutuhan keluarga SYL seperti membayar gaji ART di Makassar, biaya perawatan kecantikan, pembelian sparepart kendaraan, pembelian mobil pribadi, pembiayaan acara sunatan dan ulang tahun, renovasi kamar pribadi anak, hingga liburan bersama keluarga di Arab Saudi dan Brasil.
Berdasarkan dakwaan KPK, SYL melakukan pemerasan pada masa kepemimpinannya di Kementan ditaksir hingga Rp44.5 miliar. Selain itu, politikus Partai Nasdem tersebut juga menerima gratifikasi sebesar Rp40.6 miliar.
Wakil Ketua KPK, Alex Marwata juga menyampaikan bahwa modus perjalanan fiktif untuk dapat mencairkan uang merupakan praktek korupsi yang masih kerap terjadi di sejumlah kementerian. Hal tersebut disampaikannya pada jumpa pers beberapa waktu lalu.
"Modus seperti ini saya yakin masih terjadi ditempat lain, dan SPJ fiktif ya seperti boarding pesawat fiktif sampai sekarang masih bisa," ucap Alex di Gedung Merah Putih KPK.
(fik/frg)