Logo Bloomberg Technoz

KPK Panggil 5 Pejabat Kementan jadi Saksi di Sidang SYL

Muhammad Fikri
15 May 2024 11:35

Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) hadirkan 5 saksi pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) untuk berikan kesaksian pada persidangan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Hari ini (15/5), Tim Jaksa hadirkan saksi-saksi dalam persidangan terdakwa Syahrul Yasin Limpo," kata Kepala Bagian Pemberitaan, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (15/5/2024)

Saksi-saksi yang dihadirkan diantaranya; Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Suwandi; Dirjen Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto; Kabag Umum Dirjen Hortikultura Kementan, Andi Muhammad Idil Fitri; Kabag Umum Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Edi Eko Sasmito; dan Sekretaris Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji.

Persidangan hari ini merupakan sidang lanjutan yang sebelumnya dilaksanakan senin lalu, pada tanggal 13 Mei 2024. 

Pada persidangan terakhir terungkap bahwa banyaknya perjalanan fiktif yang dijalankan oleh sejumlah pejabat Kementan dengan tujuan untuk mendapatkan uang, sehingga bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang diminta oleh eks Mentan, SYL.