Usai kesepakatan dengan Riza Pahlevi, Harvey dituduh kemudian mengajak beberapa perusahaan untuk turut terlibat dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Beberapa di antaranya adalah perusahaan yang petingginya juga sudah menjadi tersangka dan ditangkap kejaksaan.
"Selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa Smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk ikut serta dalam kegiatan yang dimaksud," kata Kuntadi.
Dalam kesepakatannya, menurut dia, Harvey meminta sejumlah perusahaan smelter tersebut untuk menyisihkan uang keuntungan dari kegiatan korupsi tersebut.
Sebagai kamuflase, para perusahaan tersebut membayarkan fee tersebut dalam bentuk pembayaran dana corporate social responsibility (CSR) melalui PT QSE. Skema ini dibantu Manager PT QSE yang juga dikenal sebagai Crazy Rich PIK, Helena Lim (HLN).
"Diserahkan sebagian dari keuntungannya, diserahkan kepada yang brsangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yg dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM melalui PT QSE yg di fasilitasi oleh tersangka HLN," ujar Kuntadi.
Hingga saat ini, kejaksaan telah menetapkan 21 tersangka:
1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)
2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP
3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan CV VIP
5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP
8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011
13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
15. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE
16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT
17. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN
18. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie
19. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019
20. Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019
21. Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung
(red/frg)