Logo Bloomberg Technoz

Sandra Dewi Diperiksa, Daftar Tersangka Kasus Korupsi Timah

Redaksi
15 May 2024 11:16

Sandra Dewi penuhi panggilan Kejaksaan Agung, Kamis (4/4/2024). (Bloomberg Technoz/Muhammad Fikri)
Sandra Dewi penuhi panggilan Kejaksaan Agung, Kamis (4/4/2024). (Bloomberg Technoz/Muhammad Fikri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung memeriksa artis Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola niaga pada wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk (TINS) 2015-2022. Penyidik tengah menelusuri aset suami Sandra, Harvey Moeis yang menjadi salah satu dari 21 tersangka di kasus ini.

Kejaksaan Agung mengungkap alasan penetapan tersangka dan keterlibatan pengusaha Harvey Moeis yang disebut sebagai orang yang mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

"Tersangka HM ini menghubungi direktur utama PT Timah, yaitu saudara MRPT alias saudara RS, dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung, Rabu (27/3/2024).

Bahkan, kejaksaan mengklaim mempunyai sejumlah bukti yang bisa menunjukkan proses keterlibatan Harvey tersebut melalui sejumlah catatan pertemuannya dengan mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, Moch Riza Pahlevi Tabrani (MRPT). Hingga tercipta kesepakatan dalam rangkaian praktek korupsi tata kelola tersebut.

"Kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut, akhirnya dicover dengan kegiatan sewa-menyewa peralatan, atau prosessing peleburan timah," ujar Kuntadi.