Jokowi Ambil Sumpah Wakil Ketua MA dan Anggota LPSK
Redaksi
15 May 2024 10:33
Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil sumpah jabatan Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang non-yudisial di Istana Negara. Setelah itu, presiden juga mengambil sumpah tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban periode 2024-2029.
"Saya akan memenuhi kewajiban wakil ketua mahkamah bidang non yudisial dengan sebaik-baiknya," kata Hakim Agung Suharto di Istana Negara, Rabu (15/5/2024).
Sebelumnya, Ketua MA Muhammad Syarifuddin mengumumkan hakim agung Suharto menjadi Wakil Ketua MA bidang non-yudisial terpilih setelah memenangkan pemungutan suara di antara para hakim agung di lembaga tersebut. Dia menggantikan Hakim Agung Sunarto yang menjadi Wakil Ketua MA bidang Yudisial.
"Akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota LPSK dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata para anggota LPSK baru.
Tujuh anggota LPSK periode 2024-2029 adalah Anton PS Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fahrudin, Mahyudin, Achmadi, dan Sri Nurherwati.