Lebih lanjut, efisiensi jumlah tidak mengganggu industri perbankan jenis BPR/S. Hal ini ditunjukkan dengan kredit yang masih bertumbuh.
“Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi kita, kita masih akan terus melakukan konsolidasi. Dalam artian, penguatan terhadap BPR melalui merger, akuisisi, dan lain sebagainya ini akan terus kita lakukan," ujar Dian
Ia menyebut, penyaluran kredit BPR/S tumbuh 8,88% secara tahunan di 2023. Aset BPR juga naik 6,95% yoy menjadi Rp194,98 triliun pada 2023. Dana pihak ketiga (DPK) bertumbuh 8,65%.
Dalam kaitan itu, Dian mengatakan konsolidasi BPR/S terbukti memperkuat ketahanan modal perbankan ini. Namun, tetap dibarengi dengan penguatan tata kelola dan manajemen risiko yang baik.
Sepanjang tahun 2024 hingga April, terdapat 11 BPR yang izinnya dicabut oleh OJK karena telah bangkrut. Meski demikian masih terdapat 1.566 BPR yang beroperasi di Indonesia.
Berikut ini 11 BPR/BPRS yang izinnya dicabut oleh OJK karena bangkrut:
1. BPR Wijaya Kusuma
2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto
3. BPR Usaha Madani Karya Mulia
4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
5. Perumda BPR Bank Purworejo
6. BPR EDC CASH
7. BPR Aceh Utara
8. BPR Sembilan Mutiara
9. BPR Bali Artha Anugrah
10. BPRS Saka Dana Mulia
11. BPR Dananta
(azr/lav)