OJK Laporkan 43 Bank Konsolidasi, 25 BPR Masih Proses
Azura Yumna Ramadani Purnama
15 May 2024 07:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan terdapat 43 Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/BPRS) yang telah melakukan konsolidasi sampai Maret 2024. Aksi penggabungan itu membuat jumlahnya menjadi hanya 14 BPR/S.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, selain aksi konsolidasi yang telah dilakukan, terdapat 25 BPR/S yang masih dalam proses penggabungan.
Namun, aksi konsolidasi itu telah disetujui oleh OJK dan nantinya dari 25 BPR/S yang melakukan konsolidasi akan bergabung menjadi hanya 8 BPR/S.
“Jadi sedikit data, terakhir, saat ini OJK telah memberikan persetujuan terhadap BPR sampai maret, 43 BPR/BPRS yang telah konsolidasi, terdapat 32 BPR/BPRS yang sedang dalam pemenuhan kelengkapan dokumen konsolidasi,” kata Dian dalam konferensi pers RDK OJK Bulan April, yang disiarkan secara virtual Senin (13/5/2024).
Ia juga mengatakan bahwa proses efisiensi sejumlah BPR/S itu tidak akan mengganggu akses masyarakat yang membutuhkan kredit di berbagai wilayah.