Logo Bloomberg Technoz

Buntut Tragedi Subang, Pemkot Depok Batasi Study Tour

Angga Indrawan
14 May 2024 19:50

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Image by Pawel Grzegorz from Pixabay)
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Image by Pawel Grzegorz from Pixabay)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Kota Depok mengeluarkan surat edaran berisi pembatasan mengenai kegiatan study tour. Edaran ini dibuat usai kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana yang menewaskan 11 orang, akhir pekan lalu.

Dalam surat edaran Nomor 420/278-Huk Tentang Kegiatan Study Tour Pada Satuan Pendidikan yang ditandatangani Wali Kota Depok, pemerintah Depok mengimbau kegiatan study tour untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat.

"Melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat," tulis edaran bertanggal 13 Mei tersebut.

Pembatasan ini diKecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan.

Dalam SE itu juga, Pemkot Depok mengimbau kegiatan study tour harus memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru dan tenaga kependidikan.