Nurul Ghufron Kembali Maju jadi Capim KPK 2024-2029
Muhammad Fikri
14 May 2024 18:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron memberi sinyal akan kembali mencalonkan diri sebagai Ketua KPK pada periode 2024-2029. Hal tersebut disampaikannya saat ditanyakan oleh wartawan apakah akan kembali mencalonkan diri pada pemilihan Calon Pimpinan (Capim) KPK di periode mendatang.
“Niatan saya itu dengan JR (Judicial Review) 2022 itu nggak perlu ditanyakan,” ucap Ghufron di Gedung KPK Lama, Selasa (14/5/2024).
Ghufron juga menyampaikan bahwa gugatan uji materi pada Undang Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu, dilakukannya dengan tujuan agar ia bisa kembali mencalonkan diri sebagai Ketua Umum KPK di periode 2024-2029.
“Artinya saya dengan kemudian merasa 2022 pada saat itu ada regulasi yang menghambat saya, kemudian saya JR (Judicial Review) artinya hajat saya anda bisa memahami ya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, tahun lalu Ghufron mengajukan gugatan uji materi pada Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 terkait batasan umur untuk para calon pimpinan KPK. Gugatan tersebut diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor aduan 122/PUU-XX/2022 yang menilai pasal 29 huruf e berisi ketentuan syarat calon pimpinan KPK.