Logo Bloomberg Technoz

Polri Bongkar Lab Narkoba & Ganja Hidroponik Jaringan Hydra Bali

Redaksi
14 May 2024 17:10

Bareskrim Polri dan Kemenkumham ungkap sindikat jaringan Hydra, pengedar narkoba di Bali. (Dok. Kemenkumham)
Bareskrim Polri dan Kemenkumham ungkap sindikat jaringan Hydra, pengedar narkoba di Bali. (Dok. Kemenkumham)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Kepolisian atau Bareskrim Polri bersama Bea Cukai dan Kementerian Hukum dan HAM mengungkap jaringan pengedar narkoba di Bali. Sindikat dengan sebutan Jaringan Hydra Indonesia diduga memiliki clandestine lab atau laboratorium narkoba dan hidroponik ganja di Vila Sunny, Canggu, Badung, Bali. 

"Polri berhasil menangkap 4 tersangka dalam pengungkapan kasus ini. 2 merupakan tersangka WN Ukraina, 1 tersangka WN Rusia, dan satu orang WNI," kata Kepala Bareskrim, Komisaris Jenderal Wahyu Widada dikutip dari Laman Humas Polri, Selasa (14/5/2024).

Dua tersangka, kata dia, merupakan saudara kembar asal Ukraina bernama Ivan Volovod (IV) dan Mikhayla Volovod (MV). Satu tersangka lain yang berstatus warga negara asing adalah Konstantin Krutz (KK) yang berasal dari Rusia. 

Wahyu mengatakan, Ivan dan Mikhayla berperan sebagai pengendali clandestine lab di Villa Sunny. Laboratorium Narkotika rahasia ini berada di sebuah vila seluas 180 meter persegi. Mereka menjalankan laboratorium pembuatan mephedrone dan ganja hidroponik di basement vila tersebut.

Polisi kemudian menemukan 9,7 kg ganja hidroponik; 437 mephedrone; dan ratusan kg berbagai bahan kimian untuk pembuatas narkoba. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah alat cetak ekstasi; serta alat pembuatan mephedrone dan hydroponic ganja.