Logo Bloomberg Technoz

DPR soal RUU Penyiaran: Ada Laporan Investigasi Separuh Benar

Mis Fransiska Dewi
14 May 2024 16:50

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui awak media di Gedung DPR RI, Selasa (14/5/2024).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui awak media di Gedung DPR RI, Selasa (14/5/2024).

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut ada laporan investigasi dari media yang masih separuh benar. Alasan itu, disebut Dasco salah satunya melatarbelakangi revisi UU Penyiaran.

Seperti diketahui, RUU Penyiaran menuai polemik usai salah satu pasal melarang penayangan produk laporan investigasi.

“Seharusnya nggak dilarang, tapi impact-nya bagaimana caranya kita pikirin supaya jangan sampai, kan itu kadang kadang nggak semua [mengganggu], ada juga yang sebenarnya hasil investigasinya benar. Ada yang kemarin kita lihat juga investigasinya separuh benar kan. Jadi kita akan bikin aturannya,” kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (14/5/2024). 

Meski demikian, Dasco belum mempelajari lebih lanjut terkait RUU penyiaran tersebut. Dia mengakui, Komisi I DPR meminta waktu untuk konsultasi karena banyaknya kritik dan masukan terkait laporan investigasi itu. 

“Namanya juga hal yang dijamin Undang-Undang, ya mungkin kami akan konsultasi dengan kawan-kawan bagaimana caranya supaya semua bisa berjalan dengan baik. Haknya tetap jalan, tapi impactnya juga kemudian bisa diminimalisir,” tutur Dasco.