Hal tersebut merujuk pada jeda peristiwa dan laporan yang masuk ke Dewan Pengawas KPK yang terakhir dilaporkan pada tahun 2022. Ghufron mendapat tuduhan menggunakan wewenangnya untuk membantu mutasi seorang ASN di Kementan pada Maret 2022.
"Lay iya, itu kan menunjukkan. September 2023 kami tersangkakan [pejabat Kementan], lalu 18 Desember 2023 dia melaporkan [etik]," kata Ghufron.
Dalam laporan etik, Ghufron dituduh membantu seorang ASN di Inspektorat Jenderal Kementan yang kesulitan mendapat persetujuan mutasi ke daerah. Dia kemudian menghubungi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono.
ASN yang merupakan menantu dari teman Ghufron tersebut kemudian mendapatkan persetujuan untuk mutasi sekitar tiga pekan usai komunikasi dengan Kasdi. Atau, sekitar April 2022.
Di sisi lain, pada kasus korupsi Kementan, KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL); Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta pada September 2023.
SYL didakwa melakukan korupsi melalui pemerasan dan penerimaan gratifikasi senilai Rp85 miliar pada 2020-2023. Uang berasal dari sejumlah pejabat eselon I yang dikumpulkan melalui Kasdi Subagyono; dan Muhammad Hatta.
KPK sebenarnya sudah menerima laporan masyarakat tentang korupsi Kementan pada November 2022. Akan tetapi, KPK baru menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyelidikan pada Januari 2023. Penyidikan kemudian dimulai usai KPK menetapkan tiga tersangka tersebut pada September 2023.
Laporan etik diajukan ke Dewas justru setelah KPK menetapkan tiga petinggi Kementan sebagai tersangka.
(fik/frg)