Logo Bloomberg Technoz

Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono di Sidang Etik Nurul Ghufron

Muhammad Fikri
14 May 2024 14:40

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) dalam konferensi pers (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu Affan)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) dalam konferensi pers (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK memanggil eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono sebagai saksi dalam sidang etik Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

"Saya diminta menjadi saksi lagi di kasus Nurul Ghufron. Ya, soal etika." kata Kasdi di Gedung KPK Lama, Selasa (14/5/2024)

Dewas melakukan pemeriksaan saksi terhadap Kasdi selesai pukul 13:08 WIB. Kasdi juga enggan memberikan tanggapan mengenai apa saja yang dipertanyakan oleh Dewas pada persidangan tersebut.

"Ya, di Dewas saja. Nanti saya takut narasinya salah," kata dia.

Persidangan etik yang menyangkut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dikatakan sebagai bentuk perlawanan balik dari para tersangka korupsi. Khususnya para tersangka pada kasus pemerasan dan gratifikasi uang setoran pejabat eselon I Kementerian Pertanian (Kementan) periode 2020-2023.