Logo Bloomberg Technoz

Kemudian, beban pokok Hutama Karya (HK) lompat 20,02% secara tahunan menjadi Rp24,57 triliun. 

Kenaikan beban pokok yang lebih besar dari pertumbuhan pendapatan ini membuat laba kotor turun 34,73% secara tahunan menjadi Rp2,36 triliun.

Hutama Karya (HK) sejatinya mencatat kenaikan sejumlah beban lainnya. Sebagai contoh, beban penurunan nilai piutang yang bahkan melesat 880,67% menjadi Rp1,16 triliun.

Namun, pada saat yang sama, Hutama Karya (HK) mencatat keuntungan dari penjualan hak pengusahaan jalan tol senilai Rp3,64 triliun. Pos keuangan ini nihil pada periode 2022.

Alhasil, laba usaha tercatat Rp3,23 triliun triliun dari sebelumnya rugi Rp2,33 miliar. Ini juga memicu Hutama Karya (HK) membukukan laba bersih Rp1,83 triliun dari sebelumnya rugi Rp444 miliar.

Dari sisi cashflow, Hutama Karya (HK) mencatatkan arus kas bersih digunakan untuk aktivitas operasi minus Rp2,26 triliun.

Adapun kas dan setara kas perusahaan per akhir 2023 sebesar Rp39,06 triliun, naik dari sebelumnya Rp33,66 triliun.

Gugatan PKPU

Berdasarkan laman resmi sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakpus, gugatan kepada Hutama Karya (HK) itu dilayangkan oleh 3 perusahaan, yakni PT Rekayasa Energi Bersama, PT Yuan Sejati, dan CV Adi Kencana Buana Raya pada sebagai pemohon pada 6 Mei lalu.

Sementara itu, pihak termohon ialah PT Hutama Karya (HK) dan PT Timas Suplindo. Jadwal sidang pertama sedianya dilaksanakan pada Senin, 13 Mei kemarin. Namun, sidang ditunda lantaran pihak termohon seluruhnya tidak hadir.

Berdasarkan petitumnya, seluruh pemohon meminta pengadilan kepada termohon untuk berada dalam status PKPU Sementara selama 45 hari.

Bloomberg Technoz mencoba mengkonfirmasi terkait dengan pengajuan gugatan PKPU tersebut kepada Hutama Karya. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi yang disampaikan.

Namun, berdasarkan sebuah video yang di upload oleh seorang pengusaha lokal bernama Ronald A Sinaga melalui media sosial instragram pribadinya (@brorondm), gugatan itu dilayangkan lantaran HK memiliki utang kepada sejumlah vendor itu.

"Kalau kalian [Hutama Karya] memang bandel, sudah disomasi tidak mau bayar, maka kita gas ke PKPU. Dan PKPU itu nggak nego-nego, langsung harus lunas," ujarnya dalam video tersebut, dikutip Selasa (14/5/2024).

Meski begitu, dia tak memerinci berapa jumlah utang HK kepada perusahaan tersebut.

(ibn/dhf)

No more pages