Logo Bloomberg Technoz

KPK Sebut SYL Beri Uang dan Hadiah ke Biduan

Muhammad Fikri
14 May 2024 15:50

Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa seorang biduan atau penyanyi, Nayunda Nabila Nizrinah sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam kasus ini, penyidik menduga Nayunda turut menerima sejumlah aliran dana dari hasil pemerasan dan gratifikasi SYL di Kementerian Pertanian.

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari Tersangka SYL selaku Mentan," kata juru bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (14/5/2024).

"Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang  dari tersangka [SYL] dimaksud."

Nayunda tercatat hadir di Gedung Merah Putih sekitar pukul 10.30 WIB, Senin (13/5/2024). Dia kemudian selesai menjalani pemeriksaan dan meninggalkan gedung antirasuah tersebut sekitar pukul 21.45 WIB atau lebih dari 11 jam.