Logo Bloomberg Technoz

Daftar BUMN Bermasalah Bertambah, Kini HK & INAF

Sultan Ibnu Affan
14 May 2024 10:40

Ilustrasi Jalan Tol Medan - Binjai. (Dok. Hutama Karya)
Ilustrasi Jalan Tol Medan - Binjai. (Dok. Hutama Karya)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sejumlah perusahaan pelat merah BUMN belakangan ini kembali diterpa sebuah permasalahan, mulai dari layangan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) hingga terlilit sejumlah utang.

Beberapa BUMN tersebut berasal dari segmen jasa konstruksi atau BUMN Karya dan juga segmen bisnis kesehatan dan farmasi atau BUMN Farmasi.

Lantas, BUMN mana saja yang kini tengah menghadapi permasalahan tersebut?

PT Hutama Karya (HK)

Teranyar, salah satu perusahaan BUMN Karya ini juga tengah mendapat layangan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Jakarta Pusat (PN Jakpus) dari sejumlah perusahaan.

Itu diketahui berdasarkan laman resmi sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakpus.  Gugatan itu dilayangkan oleh 3 perusahaan, yakni PT Rekayasa Energi Bersama, PT Yuan Sejati, dan CV Adi Kencana Buana Raya pada sebagai pemohon pada 6 Mei lalu.