KPK Buka Penyidikan Dugaan Korupsi PT Perusahaan Gas Negara (PGN)
Muhammad Fikri
14 May 2024 10:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah memulai tahap penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi di sebuah badan usaha milik negara bidang energi. Hal ini merujuk pada dugaan rasuah di PT Perusahaan Gas Negara atau PGN.
“Ya benar, KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas Negara (PGN),” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Senin (13/5/2024)
Dia juga membenarkan, kasus tersebut berawal dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada KPK. Dalam laporan tersebut, BPK memberikan hasil audit PT PGN yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
“[Temuan] itu berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan BPK dan sudah disampaikan ke KPK,” ujar Alex.
Meski demikian, mantan hakim ini menolak mendetilkan isi audit yang diserahkan BPK. Dia juga enggan menjelaskan pokok perkara yang terjadi di perusahaan pelat merah tersebut.