Logo Bloomberg Technoz

Pada persidangan terkait perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh eks Mentan SYL, terungkap sejumlah modus perjalanan dinas fiktif yang dilakukan oleh para pejabat di Kementan. Setelah ditelusuri lebih lanjut oleh Majelis Hakim maupun Jaksa KPK, perjalanan dinas fiktif tersebut demi memenuhi berbagai permintaan SYL.

Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Hermanto, yang beberapa waktu lalu memberikan kesaksian pada persidangan tersebut mengungkap bahwa perjalanan fiktif tersebut dengan cara membuat Surat Perintah Perjalanan Dinas atau SPPD kepada pegawai tertentu.

Hal tersebut dilakukan supaya dapat melakukan pencairan dana yang dikumpulkan sesuai dengan permintaan oleh eks Mentan, SYL. "Iya, untuk mengumpulkan supaya terpenuhi," kata Hermanto dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

"Hanya untuk memenuhi tadi permintaan tadi?" tanya Jaksa memastikan.

"Betul," jawab Hermanto.

Meskipun perjalanan fiktif juga merupakan suatu pelanggaran yang dapat dipidanakan, Alex mengatakan untuk kasus yang sedang dialami oleh sejumlah pejabat di Kementan dapat ditolerir, karena uang pencairan hasil perjalanan fiktif tersebut dilakukan atas paksaan dan digunakan oleh orang lain.

“Nah itu juga penentuan menjadi pertimbangan penyidik kan, mungkin akan kita serahkan ke inspektorat supaya ada koreksi juga terhadap orang-orang seperti ini,” kata Alex.

“Ada cara lain lah, untuk membuat seseorang jera itu tanpa harus dengan memenjarakan [pejabat Kementan]” jelas Alex mentoleransi tindakan para pejabat di Kementan.

(wep)

No more pages