Bloomberg Technoz, Jakarta - Siapa sosok pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di mata Wakil Ketua KPK, Alex Marwata?
Menurut Alex, figur ideal paling punya kompetensi dalam memimpin lembaga anti rasuah tersebut adalah dia yang tidak pernah berelasi dengan instansi, latar belakang, ataupun pejabat atau pemilik kedudukan tinggi.
“Semakin dia tidak memiliki afiliasi dengan instansi, tempat asal, atau punya hubungan dekat dengan pejabat-pejabat tinggi yang lain, buat saya itu lebih bagus,” jelas Alex di Jakarta, Senin (13/5/2024).
Apabila calon pemimpin KPK di periode mendatang merupakan sosok yang dari awal sudah memiliki keakraban dengan pejabat ataupun pengurus partai politik, dikhawatirkan memiliki rasa sungkan.
Maksud Alex, dia akan tidak objektif dan diragukan integritasnya saat menangani perkara yang berhubungan dengan pejabat atau pengurus partai politik tersebut.
“Mungkin ada ya rasa sungkan ketika berhubungan dengan perkara,” tutur dia.
Hal tersebut masih dikhawatirkan oleh Alex meski sistem penanganan perkara di KPK nyaris tertutup untuk adanya intervensi kepada tingkat pimpinan di KPK.
Kalaupun pada akhirnya pemimpin KPK selanjutnya merupakan sosok yang berasal dari salah satu instansi tertentu, ia mengharapkan telah memasuki periode pensiun.
“Saya pikir ya pimpinan seperti yang saya sampaikan tadi, tidak melihat asal usulnya kalau misalnya dari polisi ya kita berharap udah pensiun, sudah selesai,” Alex berharap. “Nggak ada keinginan buat balik kesana.”
Pimpinan KPK, yang seleksinya akan dimulai bulan Mei ini, juga harus mengerti proses bisnis dan atau jika dihadapkan pada permasalahan korupsi, termasuk bagaimana dan apa modus korupsi itu sendiri.
“Bagaimana itu korupsi itu apa bagaimana modusnya dan lain sebagainya.”
Menyinggung seleksi Capim KPK, ia percaya penuh pada Panitia Seleksi (Pansel) dapat menjalankan tugas asesmen serta uji kelayakan, dalam kerangka mencari sosok terbaik anti korupsi di Indonesia.
“Pihak pansel juga akan banyak menanyakan terkait dengan persoalan-persoalan, isu-isu korupsi dan termasuk integritas, rekam jejak, misalnya terkait harta kekayaan berasal dari penyelenggara negara, kewajaran harta kekayaan.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pada pekan lalu menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo memastikan akan membentuk Panitia Seleksi atau Pansel calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Rencananya, daftar tokoh yang menjadi pansel akan diumumkan Mei 2024. Menurut dia, Istana masih melakukan penggodokan tentang calon pengisi Pansel Calon Pimpinan KPK.
(wep)