Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menerangkan bahwa industri asuransi kesehatan tetap mengalami pertumbuhan, meski terdapat kewajiban pemakaian jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

“Memang betul ada BPJS Kesehatan, tetapi kita juga pengen masyarakat yang ingin mendapatkan benefit yang lebih, bisa membeli produk asuransi kesehatan yang baik,” jelas Ogi di Jakarta, Senin (13/5/2024).

Argumentasi Ogi ditunjukkan pada data sektor perasuransian per Maret 2024 dimana total aset asuransi masih bertumbuh 2,49% menjadi Rp1.128 triliun dibanding sebelumnya Rp1.101 triliun.

Pembagian berdasarkan jenis; asuransi komersial mencatatkan Rp909 triliun bertumbuh 2,04% yoy; asuransi non kemersial Rp219,8 triliun, naik tipis 0,27% yoy.

Nilai premi asuransi komersial per Maret 2024 11,8% lebih tinggi yoy menjadi Rp87,7 triliun. Nilai premi asuransi non komersial Rp42,69 triliun, atau 6,22% lebih baik dari 2023.

“Secara umum permodalan di industri asuransi komersil tetap solid, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold masing-masing sebesar 448,76% dan 335,97%, jauh di atas threshold sebesar 120%,” papar Ogi.

“Untuk asuransi non komersil yang terdiri dari aset BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp219,82 triliun atau tumbuh 0,27 persen yoy.”

Selain hal itu, kata Ogi, terdapat beberapa aspek lainnya yang perlu ditingkatkan dari perusahaan penyedia layanan asuransi, termasuk perbaikan kelembagaan.

Dalam hal itu, ia menyampaikan pihaknya telah berencana akan mengeluarkan surat edaran terkait produk asuransi kesehatan. Namun, akan didahului dengan pembahasan mendalam bersama beberapa pihak terkait, yakni OJK, asosiasi, pelaku usaha, hingga Kementerian Kesehatan.

“Jadi kita benar-benar ingin agar produk ini punya benefit [keuntungan] bagi para pemegang polis, tapi juga berikan potensi keuntungan bagi perusahaan asuransi yang menjual produk ini,” ujar Ogi.

(wep)

No more pages