OJK: Perusahaan Paylater Tetap Berjaya Meski Perbankan Ikut Serta
Azura Yumna Ramadani Purnama
13 May 2024 20:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja perusahaan pembiayaan yang melayani program Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater terus mencatatkan peningkatan performa meskipun industri perbankan ikut ambil bagian dalam masuk kedalam area tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), Agusman, mengatakan bahwa outstanding piutang pembiayaan paylater per Maret 2024 tercatat sebesar Rp6,13 triliun.
"Angka ini meningkat 23,9% (year-on-year/yoy)," kata Agusman dalam paparan di Jakarta, Senin (13/5/2024). Sementara itu, Non-Performing Financing (NPF) atau kerugian yang timbul dari paylater tercatat sebesar 3,15% (gross) dan 0,59% (netto).
“Kinerja dan pertumbuhan BNPL [paylater] yang dilakukan perusahaan pembiayaan ini akan terus meningkat seiring meningkatnya penggunaan teknologi yang bisa digunakan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari secara online,” jelas Agusman.
Dengan capaian tersebut, ia menegaskan tidak terdapat indikasi perusahaan pembiayaan meninggalkan layanan paylater akibat industri perbankan telah berkecimpung pada skema pembiayaan ini.