Logo Bloomberg Technoz

OJK: Anjloknya Rupiah Tak Pengaruhi Permodalan Perbankan

Azura Yumna Ramadani Purnama
13 May 2024 19:00

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae saat konfrensi pers Hasil RDK Bulanan April 2024. (Youtube OJK)
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae saat konfrensi pers Hasil RDK Bulanan April 2024. (Youtube OJK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan ketidakstabilan nilai tukar rupiah tidak memberikan pengaruh  signifikan terhadap permodalan perbankan Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa berdasarkan hasil stress test yang dilakukan pihaknya, permodalan perbankan RI relatif tidak terpengaruh anjloknya nilai tukar rupiah.

“Kondisi volatilitas nilai tukar Rupiah saat ini relatif tidak signifikan berpengaruh langsung terhadap permodalan bank mengingat posisi perbankan Indonesia yang masih jauh di bawah threshold,” kata Dian dalam konferensi pers RDK OJK Bulan April, yang disiarkan secara virtual Senin (13/5/2024).

Dian melaporkan bahwa Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh 7,44% (yoy) pada bulan Maret 2024 menjadi Rp8,6 triliun. Angka ini masih tumbuh 1,9% jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Likuiditas perbankan pada bulan Maret 2024, lanjut Dian, dalam kondisi memadai. Hal tersebut terlihat dari rasio Alat Likuid/Non Core Deposit (AL/NCD) sebesar 121,05%, atau tidak terlalu berbeda dengan kondisi bulan sebelumnya yakni sebesar 121,98%.