Logo Bloomberg Technoz

Windy tiba hari ini pukul 10:35 WIB di Gedung Merah Putih KPK. Menurut pantauan Bloomberg Technoz, pemeriksaan dilakukan oleh KPK kurang lebih selama lima jam.

Untuk diketahui, sebelumnya KPK telah melakukan pencegahan perjalanan luar negeri Windy Idol mulai pada tanggal 21 Maret 2024, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka pada kasus TPPU oleh Hasbi Hasan.

Pada keputusan tersebut, KPK mencegah perjalanan luar negeri Windy selama enam bulan agar penyidikan dalam kasus tersebut berjalan kooperatif dan pihak tersangka, atau Windy dapat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Pemeriksaan sebelumnya sudah dilakukan oleh penyidik lembaga anti rasuah tersebut pada tanggal 26 Maret 2024 lalu, pemanggilan tersebut menetapkan Windy sebagai saksi pada perkara tersebut.

(fik/frg)

No more pages